2.1 Pengertian
Pembelajaran
Belajar adalah proses perubahan perilaku
secara aktif, proses mereaksi terhadap semua situasi yang ada di sekitar
individu, proses yang diarahkan pada suatu tujuan, proses berbuat melalui
berbagai pengalaman, proses melihat, mengamati, dan memahami sesuatu yang
dipelajari. Sedangkan mengajar sendiri memiliki pengertian:
·
Upaya
guru untuk “membangkitkan” yang berarti menyebabkan atau mendorong seseorang
(siswa) belajar. (Rochman Nata Wijaya,1992)
·
Menciptakan
lingkungan yang memungkinkan terjdinya proses belajar. (Hasibuan J.J,1992)
·
Suatu usaha untuk membuat siswa belajar, yaitu usaha untuk
terjadinya perubahan tingkah laku. (Gagne)
Dan
Pembelajaran yang diidentikkan dengan kata “mengajar” berasal dari kata
dasar “ajar” yang berarti petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui
(diturut) ditambah dengan awalan “pe” dan akhiran “an menjadi
“pembelajaran”, yang berarti proses, perbuatan, cara mengajar atau mengajarkan
sehingga anak didik mau belajar. (KBBI)
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar
dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah
proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. (Wikipedia.com)
Proses
pembelajaran dialami sepanjang hayat seorang manusia serta dapat berlaku di manapun dan kapanpun. Pembelajaran
mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, walaupun mempunyai konotasi yang berbeda. Dalam konteks pendidikan, guru mengajar supaya peserta didik dapat belajar dan menguasai
isi pelajaran hingga mencapai sesuatu objektif yang ditentukan (aspek
kognitif), juga dapat mempengaruhi perubahan sikap (aspek afektif), serta
keterampilan (aspek psikomotor) seseorang peserta didik. Pengajaran memberi
kesan hanya sebagai pekerjaan satu pihak, yaitu pekerjaan guru saja. Sedangkan
pembelajaran juga menyiratkan adanya interaksi antara guru dengan peserta
didik.
Instruction
atau pembelajaran
adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang
berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk
mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat
internal. Gagne dan Briggs (1979:3)
Pembelajaran adalah
Proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar. (UU
No. 20/2003, Bab I Pasal Ayat 20)
Istilah
“pembelajaran” sama dengan “instruction atau “pengajaran”. Pengajaran
mempunyai arti cara mengajar atau mengajarkan. (Purwadinata, 1967, hal 22).
Dengan demikian pengajaran diartikan sama dengan perbuatan belajar (oleh siswa)
dan Mengajar (oleh guru). Kegiatan belajar mengajar adalah satu kesatuan dari
dua kegiatan yang searah. Kegiatan belajar adalah kegiatan primer, sedangkan
mengajar adalah kegiatan sekunder yang dimaksudkan agar terjadi kegiatan secara
optimal.
Dan
dapat ditarik kesimpulan bahwa Pembelajaran adalah usaha sadar dari guru
untuk membuat siswa belajar, yaitu terjadinya perubahan tingkah laku pada diri
siswa yang belajar, dimana perubahan itu dengan didapatkannya kemampuan baru
yang berlaku dalam waktu yang relatif lama dan karena adanya usaha.
Dengan
demikian dapat diketahui bahwa kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan yang
melibatkan beberapa komponen :
1. Siswa
Seorang yang bertindak sebagai
pencari, penerima, dan penyimpan isi pelajaran yang dibutuhkan untuk mencapai
tujuan.
2. Guru
Seorang yang bertindak sebagai
pengelola, katalisator, dan peran lainnya yang memungkinkan berlangsungnya
kegiatan belajar mengajar yang efektif.
3. Tujuan
Pernyataan tentang perubahan
perilaku (kognitif, psikomotorik, afektif) yang diinginkan terjadi pada siswa
setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
4. Isi Pelajaran
Segala informasi berupa fakta,
prinsip, dan konsep yang diperlukan untuk mencapai tujuan.
5. Metode
Cara yang teratur untuk memberikan
kesempatan kepada siswa untuk mendapat informasi yang dibutuhkan mereka untuk
mencapai tujuan.
6. Media
Bahan pengajaran dengan atau tanpa
peralatan yang digunakan untuk menyajikan informasi kepada siswa.
7. Evaluasi
Cara tertentu yang digunakan untuk
menilai suatu proses dan hasilnya.
Pengertian Pembelajaran Secara Khusus
Pengertian
pembelajaran secara khusus diuraikan sebagai berikut.
·
Behavioristik
Pembelajaran adalah
usaha guru membentuk tingkah laku yang diinginkan dengan menyediakan lingkungan
(stimulus).
·
Kognitif
Pembelajaran adalah
cara guru memberikan kesempatan pada siswa untuk berfikir agar dapat mengenal
dan memahami.
·
Gestalt
Pembelajaran adalah
usaha guru untuk memberikan materi pembelajaran sedemikian rupa sehingga siswa
lebih mudah mengorganisasikannya (mengaturnya) menjadi suatu pola gestalt (pola
bermakna).
·
Humanistik
Pembelajaran adalah
memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih bahan pelajaran dan cara
mempelajarinya sesuai dengan minat dan kemampuannya. (Darsono Max, 2000: 24)
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran
merupakan proses interaksi antara guru dengan siswa yang ditujukan untuk
melakukan perubahan sikap dan pola pikir siswa kearah yang lebih baik untuk
mencapai hasil belajar yang optimal.
2.2
Teori-Teori Pembelajaran
a)
Berhavioristik
Pembelajaran selalu memberi stimulus kepada siswa agar
menimbulkan respon yang tepat seperti yang kita inginkan. Hubunagn stimulus dan
respons ini bila diulang kan menjadi sebuah kebiasaan. Selanjutnya, bila siswa
menemukan kesulitan atau masalah, guru menyuruhnya untuk mencoba dan mencoba
lagi (trial and error) sehingga akhirnya diperoleh hasil.
b)
Kognitivisme
Pembelajaran adalah dengan mengaktifkan indera siswa agar
memperoleh pemahaman sedangkan pengaktifan indera dapat dilaksanakan dengan
jalan menggunakan media/alat Bantu. Disamping itu penyampaian pengajaran dengan
berbagai variasi artinya menggunakan banyak metode.
c)
Humanistic
Dalam pembelajran ini guru sebagai pembimbing memberi
pengarahan agar siswa dapat mengaktualisasikan dirinya sendiri sebagai manusia
yang unik untuk mewujudkan potensi-potensi yang ada dalam dirinya sendiri. Dan
siswa perlu melakukan sendiri berdasarkan inisisatif sendiri yang melibatkan
pribadinya secara utuh (perasaan maupun intelektual) dalam proses belajar, agar
dapat memperoleh hasil.
d)
Sosial/Pemerhatian/permodelan
Proses pembelajaran melalui proses
pemerhatian dan pemodelan Bandura (1986) mengenal pasti empat unsure utama
dalam proses pembelajaran melalui pemerhatian atau pemodelan, yaitu pemerhatian
(attention), mengingat (retention), reproduksi (reproduction), dan penangguhan
(reinforcement) motivasi (motivion). Implikasi daripada kaedah ini berpendapat
pembelajaran dan pengajaran dapat dicapai melalui beberapa cara yang berikut:
•
Penyampaian harus interktif dan menarik
•
Demonstasi guru hendaklah jelas,
menarik, mudah dan tepat
•
Hasilan guru atau contoh-contoh seperti
ditunjukkan hendaklah mempunyai mutu yang tinggi.
2.3 Ciri-ciri
Pembelajaran
Menurut
Eggen & Kauchak (1998)
Menjelaskan bahwa ada enam ciri pembelajaran yang efektif, yaitu:
(1)
Siswa
menjadi pengkaji yang aktif terhadap lingkungannya melalui mengobservasi,
membandingkan, menemukan kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan serta
membentuk konsep dan generalisasi berdasarkan kesamaan-kesamaan yang ditemukan,
(2)
Guru
menyediakan materi sebagai fokus berpikir dan berinteraksi dalam pelajaran,
(3)
Aktivitas-aktivitas
siswa sepenuhnya didasarkan pada pengkajian,
(4)
Guru
secara aktif terlibat dalam pemberian arahan dan tuntunan kepada siswa dalam
menganalisis informasi,
(5)
Orientasi
pembelajaran penguasaan isi pelajaran dan pengembangan keterampilan berpikir,
serta
(6)
Guru
menggunakan teknik mengajar yang bervariasi sesuai dengan tujuan dan gaya
mengajar guru.
Adapun
ciri-ciri pembelajaran yang menganut unsur-unsur dinamis dalam proses belajar
siswa sebagai berikut :
•
Motivasi
belajar
Motivasi dapat dikatakan sebagai serangkaian usaha untuk
menyediakan kondisi kondisi tertentu, sehingga seseorang itu mau dan ingin
melakukan sesuatu, dan bila ia tidak suka, maka ia akan berusaha mengelakkan
perasaan tidak suka itu. Jadi, motivasi dapat dirangsang dari
luar, tetapi motivasi itu tumbuh di dalam diri seseorang. dalam kegiatan
belajar, maka motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di
dalam diri seseorang/siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, yang menjalin
kelangsungan dan memberikan arah pada kegiatan belajar sehingga tujuan yang
dihendaki dapat dicapai oleh siswa (Sardiman, A.M. 1992)
•
Bahan
belajar
Yakni segala informasi yang berupa
fakta, prinsip dan konsep yang diperlukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Selain bahan yang berupa informasi, maka perlu diusahakan isi pengajaran dapat
merangsang daya cipta agar menumbuhkan dorongan pada diri siswa untuk
memecahkannya sehingga kelas menjadi hidup.
•
Alat
Bantu belajar
Semua alat yang digunakan dalam
kegiatan pembelajaran, dengan maksud untuk menyampaikan pesan (informasi)) dari
sumber (guru maupun sumber lain) kepada penerima (siswa). Inforamsi yang
disampaikan melalui media harus dapat diterima oleh siswa, dengan menggunakan
salah satu ataupun gabungan beberaapa alat indera mereka. Sehingga, apabila
pengajaran disampaikan dengan bantuan gambar-gambar, foto, grafik, dan
sebagainya, dan siswa diberi kesempatan untuk melihat, memegang, meraba, atau
mengerjakan sendiri maka memudahkan siswa untuk mengerti pengajaran tersebut.
•
Suasana
belajar
Suasana yang dapat menimbulkan
aktivitas atau gairah pada siswa adalah apabila terjadi :
1. Adanya komunikasi dua arah (antara
guru-siswa maupun sebaliknya) yang intim dan hangat, sehingga hubungan guru-siswa
yang secara hakiki setara dan dapat berbuat bersama.
2.
Adanya
kegairahan dan kegembiraan belajar. Hal ini dapat terjadi apabila isi pelajaran
yang disediakan berkesusaian dengan karakteristik siswa.
Kegairahan dan kegembiraan belajar
jug adapat ditimbulkan dari media, selain isis pelajaran yang disesuaiakan
dengan karakteristik siswa, juga didukung oleh factor intern siswa yang belajar
yaitu sehat jasmani, ada minat, perhatian, motivasi, dan lain sebagainya.
•
Kondisi
siswa yang belajar
Mengenai
kondisi siswa, adapat dikemukakan di sini sebagai berikut :
a.
Siswa
memilki sifat yang unik, artinya antara anak yang satu dengan yang lainnya
berbeda.
b.
Kesamaan
siswa, yaitu memiliki langkah-langkah perkenbangan, dan memiliki potensi yang
perlu diaktualisasikan melalui pembelajaran.
Kondisi siswa sendiri sangat
dipengaruhi oleh factor intern dan juga factor luar, yaitu segala sesuatau yang
ada di luar diri siswa, termasuk situasi pembelajaran yang diciptakan guru.
Oleh Karena itu kegiatan pembelajaran lebih menekankan pada peranan dan
partisipasi siswa, bukan peran guru yang dominant, tetapi lebih berperan
sebagai fasilitaor, motivator, dan pembimbing.
2.4 Jenis-jenis Pembelajaran
·
Jenis belajar berdasarkan cara mengorganisasi
siswa.
Jenis
pembelajaran dapat ditentukan dari cara mengorganisasi siswa ataupun dari
pendekatan pembelajarannya. Berdasarkan cara mengorganisasi siswa, ada 3 cara
yang dapat dilakukan guru dalam mengelola siswa, supaya pembelajaran berjalan
efektif dan efisien. Tiga cara tersebut adalah:
1.
Pembelajaran secara individual.
2.
Pembelajaran secara kelompok.
3.
Pembelajaran secara klasikal
a.
Pembelajaran
secara individual
Pembelajaran secara individual adalah
kegiatan pembelajaran yang menitik beratkan pada bantuan dan bimbingan belajar
kepada masing-masing individu. Pemberian bantuan dan bimbingan secara
individual dapat dilakukan pada pembelajaran individual ataupun pembelajaran
klasikal. Pembelajaran individual dalam pembelajaran individual dengan cara
guru memberi bantuan pada masing-masing pribadi, sedangkan bantuan individual
dalam pembelajaran klasikan dengan cara guru memberi bantuan individu secara
umum. Contohnya misalnya siswa diminta untuk membaca dalam hati pada pokok
bahasan tertentu.
Tujuan pembelajaran individual adalah:
a. Memberi kesempatan dan keleluasaan
siswa untuk belajar berdasarkan kemampuan sendiri.
b. Pengembangan kemampuan tiap individu
secara optimal.
Kedudukan siswa dalam pembelajaran individual adalah:
a. Keleluasaan
belajar berdasarkan kemampuan sendiri.
b. Kebebasan
menggunakan waktu belajar.
c. Keleluasaan dalam
mengontrol kegiatan, kecepatan, dan intensitas belajardalam rangka mencapai
tujuan belajar yang telah ditetapkan.
d. Siswa
melakukan penilaian sendiri atas hasil belajar.
e. Siswa dapat memiliki kesempatan untuk menyusun
program belajar sendiri.
Kedudukan guru dalam pembelajaran individual adalah membantu dalam:
a. Perencanaan kegiatan belajar, dengan cara antara lain membantu menetapkan tujuan belajar, membuat program sesuai dengan kemampuan siswa, merencanakan pelaksanaan belajar, dan membantu siswa untuk melihat kemajuan. Dalam kegiatan ini guru berperanan sebagai penasihat atau pembimbing.
b. Pengorganisasian kegiatan belajar. Dalam pengorganisasian ini guru berperan sebagai pengatur dan memonitor semua kegiatan dengan cara:
(1) memberi orientasi umum sehubungan dengan belajar topik
tertentu,
(2) membuat variasi belajar supaya tidak menimbulkan
kebosanan,
(3)
mengkoordinasikan kegiatan dengan memperhatikan kemajuan, materi, dan sumber,
(4)
membagi perhatian pada sejumlah siswa, menurut tugas dan kebutuhan siswa,
(5) memberi balikan terhadap setiap siswa, dan
(6) mengakhiri kegiatan belajar dalam suatu unjuk hasil
belajar.
Penciptaan pendekatan terbuka antara guru
dan siswa bertujuan untuk menimbulkan perasaan bebas dalam belajar. Dilakukan
dengan cara antara lain:
(1)
membuat hubungan akrab dan peka terhadap kebutuhan siswa,
(2)
mendengarkan secara simpatik terhadap segala ungkapan jiwa siswa,
(3)
tanggap dan memberi reaksi positip terhadap siswa,
(4)
membina suasana aman sehingga siswa bebas mengemukakan pendapat.
Fasilitator yang mempermudah belajar, dengan
tujuan untuk mempermudah proses belajar. Cara yang dapat dilakukan antara lain:
(1)
membimbing siswa belajar,
(2)
menyedia media dan sumber belajar,
(3)
memberi penguatan belajar,
(4)
menjadi teman dalam mengevaluasi keberhasilan,
(5) memberi kesempatan
siswa untuk memperbaiki diri.
Kelemahan pembelajaran
individual adalah:
1.
Bila jumlah siswa banyak maka pembelajaran ini kurang
efisien, karena akan melelahkan guru.
2.
Tidak semua bidang studi atau pokok bahasan sesuai
diorganisasi dengan pembelajaran ini.
Pembelajaran ini dapat efektif bila:
1.
Disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan siswa.
2.
Tujuan pembelajaran dibuat dan dimengerti siswa.
3.
Prosedur dan cara kerja dimengerti siswa.
4.
Kriteria keberhasilan dimengerti siswa.
5.
Keberhasilan guru dalam evaluasi dimengerti oleh siswa.
b. Pembelajaran secara kelompok
Pembelajaran
kelompok adalah pembelajaran dengan cara kelas dibagi menjadi beberapa kelompok,
antara 3-8 orang. Penekanan pembelajaran ini pada peningkatan kemampuan
individu sebagai anggota kelompok.
Tujuan pembelajaran kelompok adalah:
a.
Memberi kesempatan kepada setiap siswa untuk
mengembangkan kemampuan memecahkan masalah secara rasional.
b.
Mengembangkan sikap sosial dan bergotong royong.
c.
Tiap anggota mempunyai tanggung jawab terhadap
kelompok.
d.
Mengembangkan kemampuan memimpin.
Kedudukan siswa dalam kelompok adalah:
a.
Tiap siswa merasa sadar diri sebagai anggota kelompok.
b.
Tiap siswa merasa diri memiliki tujuan bersama berupa tujuan kelompok.
c.
Memiliki rasa saling membutuhkan dan saling tergantung.
d.
Ada interaksi dan komunikasi antar anggota.
e.
Ada tindakan bersama sebagai perwujudan tanggung jawab kelompok.
Pada peran guru dalam pembelajaran kelompok
adalah:
a.
Pembentukan kelompok. Pertimbangan dalam pembentukan kelompok adalah: tujuan
yang akan diperoleh siswa dalam kelompok, latar belakang pengalaman siswa, minat
atau pusat perhatian siswa.
b.
Perencanaan tugas kelompok. Yang perlu diperhatikan dalam perencanaan adalah
untuk menentukan bentuk tugas. Tugas yang diberikan dalam kelompok ada dua
macam, yaitu:
(1) dengan paralel,
(2) dengan komplementer.
Tugas kelompok paralel berarti semua kelompok mempunyai tugas
yang sama. Sedangkan tugas komplementer bearti masing-masing kelompok mempunyai
tugas yang berbeda. Tujuannya untuk saling melengkapi dalam pemecahan masalah.
c.
Pelaksanaan. Tugas guru dalam tugas kelompok antara lain:
(1) memberi informasi umum tentang pelaksanaan diskusi,
(2) saat siswa berdiskusi tugas guru sebagai fasilitator,
(3)
pada akhir diskusi guru berperanan sebagai evaluator terhadap hasil diskusi. Evaluasi
hasil belajar kelompok.
c. Pembelajaran secara
klasikal
Pembelajaran klasikal yaitu pembelajaran yang
dilaksnakan secara klasikal atau diikuti siswa dalam jumlah berkisar antara 1-
45 orang. Karena guru harus menghadapi siswa dengan jumlah banyak, maka dalam
pembelajaran klasikal diperlukan pelaksanaan dua kegiatan sekaligus, yaitu
pengelolaan pembelajaran, dan pengelolaan kelas.
Pengelolaan pembelajaran adalah kegiatan
untuk melaksanakan desain instruksional, sedangkan pengelolaan kelas adalah
penciptaan kondisi yang memungkinkan terselenggaranya kegiatan belajar dengan
baik. Sedangkan pengelolaan kelas biasanya dilakukan karena adanya masalah
disaat pembelajaran, di mana sumber masalah tersebut antara lain dari kondisi
tempat belajar ataupun dari siswa yang terlibat dalam pembelajaran. Contoh
sumber masalah dari kondisi tempat belajar misalnya ruang kotor, kursi rusak,
papan tulis kotor, dan lain sebaginya. Sedangkan sumber dari siswa dapat secara
individu ataupun kelompok.
Kelebihan pembelajaran ini adalah efisien dan murah. Sedangkan kelemahannya adalah kurang dapat memperhatikan kebutuhan individual. Kelemahan ini dapat diatasi dengan memberikan pembelajaraan individual dalam pembelajaran klasikal.
Kelebihan pembelajaran ini adalah efisien dan murah. Sedangkan kelemahannya adalah kurang dapat memperhatikan kebutuhan individual. Kelemahan ini dapat diatasi dengan memberikan pembelajaraan individual dalam pembelajaran klasikal.
Tindakan
pembelajaran kelas antara lain:
a.
Penyususunan desain instruksional.
b.
Melaksanakan tindakan-tindakan antara lain:
c.
Penciptaan tertib belajar di kelas.
d.
Penciptaan suasana senang dalam belajar.
e.
Pemusatan perhatian pada bahan ajar.
f.
Mengikut sertakan siswa aktif belajar.
g.
Pengorganisasian belajar sesuai kondisi siswa.
2.5 Tujuan dan Unsur-unsur Dinamis
Pembelajaran dalam Tujuan Pembelajaran
Tujuan
pembelajaran yang biasanya disebut tujuan instruksional merupakan tujuan yang
akan dicapai setelah pembelajaran selesai dilakukan. Tujuan instruksional ini
dibedakan menjadi dua, yaitu tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional
khusus.
Tujuan
instruksional umum (TIU) telah tersedia di dalam kurikulum, sedangkan tujuan
instruksional khusus (TIK) merupakan hasil perencanaan dan perumusan guru,
dimana merupakan penjabaran dari tujuan instruksional umum. TIU menggunakan
kata kerja yang bersifat umum, dan memuat lebih dari satu pengertian, misalnya
mengenal, mengerti, memahami, sehingga sulit diukur keberhasilannya atau
dievaluasi. Sedangkan TIK menggunakan kata kerja yang bersifat operasional,
dapat dikerjakan, yang memuat hanya satu pengertian, sehingga mudah diukur keberhasilannya
atau dievaluasi. Tujuan instruksional ini sebenarnya merupakan tujuan yang
dijabarkan dari tujuan kurikuler. Secara lengkap hierarki tujuan pembelajaran
itu adalah sebagai berikut:
Tujuan Pendidikan Nasional.
Tujuan
pembelajaran pada jangka panjang sebenarnya akan mencapai pada tujuan
pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional didasarkan pada falsafah negara
atau way of life nya bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Citra tujuan pendidikan
nasional adalah terbentuknya manusia pancasila yang utuh dan bertanggungjawab
terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air melalui pembangunan nasional.
Jadi tujuan pendidikan seluruh lembaga pendidikan di Indonesia baik formal
maupun non formal mengarah pada tujuan pendidikan nasional tersebut. Dan tujuan
pendidikan nasional tersebut akan terwujud dengan dijabarkannya ke dalam tujuan
institusional. Atau dapat dikatakan bahwa tujuan pendidikan nasional merupakan
pedoman umum bagi pelaksanaan pendidikan dalam jenis dan jenjang pendidikan.
Karena merupakan pedoman umum tentu saja dalam pencapaiannya perlu
dioperasionalkan lagi supaya terealisasi. Penjabaran tersebut menjadi tujuan
institusional.
Tujuan
pendidikan nasional ini tercantum dalam Undang-Undang RI No. 2 Tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab II, Pasal 4, yang berbunyi:
Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan Institusional.
Tujuan
institusional merupakan tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat
lembaga pendidikan. Keluaran dari lembaga akan tercermin dari tujuan
institusional lembaga pendidikan tersebut. Dengan demikian akan dapat segera
dibedakan antara Sekolah Tingkat Dasar, Sekolah Tingkat Menengah, dan Perguruan
Tinggi. Tingkat Pendidikan Mengah juga masih dapat dibedakan dari
pendidikan kejuruan (SMK/Sekolah Menengah Kejuruan) dan pendidikan umum
(SMU/Sekolah Menengah Umum). Begitu juga masih dapat dibedakan lagi antara
sekolah umum (di bawah Departemen Pendidikan), dan sekolah agama (di bawah
naungan Departemen Agama). Misalnya Madrasah Ibtidaiyah (MI) akan berbeda
dengan Sekolah Dasar (SD). Madrasah Tsanawiyah (MTs) akan berbeda dengan
Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), dan Madrasah Aliyah (MA) akan berbeda
dengan Sekolah Menengah Umum (SMU). Tujuan institusional atau tujuan sekolah
ini dapat tercapai dengan dijabarkannya tujuan ini ke tujuan kurikuler.
Tujuan Kurikuler
Tujuan
kurikuler adalah tujuan-tujuan yang akan dicapai oleh atau melalui tiap bidang
studi. Atau dapat disebut juga tujuan bidang studi, misalnya tujuan sejarah,
biologi, kimia, dan lain sebaginya. Tujuan kurikuler ini akan dicapai melalui
tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran.
Tujuan Instruksional.
Tujuan
instruksional adalah tujuan yang pencapaiannya dibebankan pada tiap pokok
bahasan. Selanjutnya akan dibahas lebih rinci di bagian lain pada bab ini juga.
Rangkaian tujuan pembelajarn di atas mengandung harapan apabila rangkaian
tujuan instruksional berhasil, maka akan berhasil pula tujuan institusionalnya,
yang pada akhirnya akat tercapai tujuan pendidikan nasional. Secara teoritis
memang penjabaran secara struktural tujuan di atas dapat dipertanggungjawabkan,
namun pelaksanaannya sangat sulit. Belum tentu pencapaian tujuan instruksional
akan diikuti tercapainya tujuan kurikuler, dan seterusnya. Tujuan tersebut
dapat dicapai apabila di dalam pembelajaran berhasil mencapai dua hasil yang
diharapkan dari pembelajaran, yaitu damak pengajaran dan dampak pengiring.
Dampak pengajaran adalah hasil yang dapat diukur (tujuan instruksional khusus),
dan dampak pengiring, yaitu terapan pengetahuan dan kemampuan di bidang lain.
0 komentar:
Posting Komentar