Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan
bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari
pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni
dan budaya. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan
sistem pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan
masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Untuk
itu upaya peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh yang
mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, yakni aspek-aspek
moral, akhlaq, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, seni, olah raga, dan
perilaku. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan dan
pengembangan kecakapan hidup (life skill) yang diwujudkan melalui
pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup, menyesuaikan diri,
dan berhasil di masa datang. dengan demikian peserta didik memiliki
ketangguhan, kemandirian, dan jati diri yang dikembangkan melalui pembelajaran
dan atau pelatihan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.
Penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan peserta didik yang dimaksudkan
itu telah diamanatkan dalam kebijakan-kebijakan nasional sebagai berikut:
1. Perubahan keempat UUD 1945 Pasal31 tentang Pendidikan.
2. Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN tahun 1999-2004.
3. Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.
4. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang
Otonomi Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Daerah sebagai Daerah
Otonom, yang antara lain menyatakan pusat berkewenangan dalam menentukan:
kompetensi siswa, kurikulum dan materi pokok,penilaian nasional dan kalender
pendidikan.
6.Garis-garis Besar Haluan Negara tahun 1999 yang antara lain
perlu dilakukan penyempurnaan sistem pendidikan dan dilakukan penyempurnaan
kurikulum dan diversifikasi.
7. Gerakan peningkatan mutu pendidikan yang telah dicanangkan
oleh Presiden.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Dilihat dari namanya saja diketahui bahwa kurikulum
ini memberi penekanan yang dominan pada berbagi kompetensi yang harus dikuasai
oleh anak didik dalam setiap bidang studi pada setiap jenjang sekolah.
Implikasinya, akan terjadi pergeseran dari penguasaan pengetahuan (kognitif)
atau dominasi kognitif menuju kepada penguasaan kompetensi tertentu. Kompetensi
yang dituntut dibagi atas tiga macam, yaitu: Kompetensi tamatan/lulusan;
kompetensi minimal yang harus dicapai siswa yang tamat dari suatu jenjang pendidikan
tertentu (SD – SLTA); Kompetensi Umum Mata Pelajaran/Standar; kompetensi/baku
kinerja minimal yang harus dicapai pada saat siswa menyelesaikan suatu rumpun
atau mata pelajaran tertentu; serta Kompetensi dasar; kemampuan minimal yang harus
dicapai siswa dalam penguasaan konsep/materi yang dibelajarkan (ukuran minimal
yang telah ditetapkan tentang pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap dan
perilaku dasar dalam menguasai materi pokok dan indikator pencapaian hasil
belajar). Dengan KBK nantinya diharapkan dapat menjawab visi pendidikan dasar yang
telah dirumuskan oleh Balitbang Depdiknas yaitu menghasilkan lulusan yang
mempunyai dasar-dasar karakter, kecakapan, keterampilan, dan pengetahuan yang
kuat. Juga mampu menjawab visi pendidikan menengah, yaitu menghasilkan lulusan
yang memiliki karakter, kecakapan, dan keterampilan yang kuat untuk digunakan
dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan
alam sekitar, serta mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau
pendidikan tinggi. Perbedaan mendasar juga ada antara Kurikulum 1994 dan KBK.
Kurikulum 1994 menggunakan pendekatan penguasaan materi, sarat materi (over
loaded), dan isinya tumpang tindih (over lapping), sedangkan KBK menggunakan pendekatan
penguasaan kompetensi tertentu, materinya sedikit tetapi mendalam, komprehensif
dan berkelanjutan, materinya kontekstual, dan sebagainya.
Implikasi
Berbagai implikasi terjadi berkaitan dengan
penerapan KBK, yaitu:
1)
Jumlah jam berkurang. Ini logis karena KBK bercirikan pada substansi pelajaran
yang sedikit namun mendalam. Ada pengurangan di sana sini atau perampingan materi
yang didasarkan pada asas dan manfaat dan tentu saja menunjang pencapaian
kompetensi yang diharapkan.
2)
Tema sajian terpadu. Terpadu karena bersifat komprehensif dan berkesinambungan.
Antara materi yang satu dengan lain ada keterpaduan sehingga lebih bermakna.
3) Penilaian berbasis kelas.
4)
Penilaian berbasis kompetensi. Artinya, penilaian didasarkan pada kompetensi
yang dikuasai siswa sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikannya.
5)
Guru berbasis kompetensi. Artinya bahwa, dengan penerapan KBK ini maka tuntutan
agar guru terus mengasah kompetensinya merupakan suatu keharusan. Tidak ada
alasan untuk terus mempertahankan paradigma lama bahwa kemampuan yang
dimilikinya sudah lebih dari cukup untuk menjalankan fungsi dan tugasnya.
Kelebihan
dan Kelemahan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dikembangkan dengan
tujuan memperbaiki kelemahan pada Kurikulum 1994. KBK menitikberatkan pada
kompetensi yang harus dicapai siswa. Misalnya, standar kompetensi Mata
Pelajaran Bahasa Indonesia berorientasi pada hakikat pembelajaran bahasa, yaitu
belajar bahasa pada hakikatnya belajar berkomunikasi dan belajar menghargai
manusia serta nilai-nilai kemanusiaannya. Dengan demikian, pembelajaran bahasa
Indonesia diarahkan pada peningkatan kemampuan berkomunikasi dan menghargai nilai-nilai,
bukan pada kemampuan menguasai ilmu kebahasaan. Akan tetapi, ilmu bahasa
dipelajari untuk mendukung keterampilan berkomunikasi. Kegiatan belajar pun
dikembalikan pada konsep bahwa siswa akan belajar lebih baik jika lingkungan
diciptakan alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika siswa mengalami apa yang
dipelajarinya, bukan hanya “mengetahuainya”. Pembelajaran yang berorientasi
target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi “mengingat”, tetapi
gagal dalam membekali siswa memecahkan persoalan dalam kehidupan nyata untuk
jangka panjang.
Berdasarkan kajian teoretik dan pengalaman lapangan,
sebenarnya KBK merupakan salah satu kurikulum yang memberikan konstribusi besar
terhadap pengembangan potensi peserta didik secara optimal berdasarkan prinsip-prinsip
konstruktivisme asal implementasinya benar. Beberapa kelebihan KBK antara lain:
1.
Mengembangkan kompetensi-kompetensi siswa pada setiap aspek mata pelajaran dan
bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri
2.
Mengembangakan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student oriented).
Siswa dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan
indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam
proses belajar. Dengan demikian, siswa dapat belajar dengan bergerak dan
berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan
menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir.
Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat,
berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan
tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan
menulis.
3. Guru
diberi kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi
di sekolah/daerah masing-masing
4. Bentuk
pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran
memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik.
5.
Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi
kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada
konten.
Disamping kelebihan, kurikulum berbasis
kompetensi juga terdapat kelemahan. Kelemahan yang ada lebih banyak pada
penerapan KBK di setiap jenjang pendidikan, hal ini disebabkan beberapa
permasalahan antara lain:
1.
Paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum
sebelumnya yang lebih pada teacher oriented
2. Kualitas guru, hal ini didasarkan pada statistik, 60% guru
SD, 40% guru SLTP, 43% SMA, 34% SMK dianggap belum layak untuk mengajar di
jenjang masing-masing. Selain itu 17,2% guru atau setara dengan 69.477 guru
mengajar bukan bidang studinya. Kualitas SDM kita adalah urutan 109 dari 179
negara berdasarkan Human Development Index.
0 komentar:
Posting Komentar