Silahkan Klik

Rabu, 07 Maret 2012

Hakikat Profesi Kependidikan, Profesional dan Pendidikan Profesi


Hakikat Profesi Kependidikan, Profesional dan Pendidikan Profesi

Pada hakikatnya profesi merupakan suatu pernyataan atau suatu janji terbuka (to profess artinya menyatakan), yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
*Menurut Dedi Supriadi (1999), profesi kependidikan dan/atau keguruan dapat disebut sebagai profesi yang sedang tumbuh (emerging profession) yang tingkat kematangannya belum sampai pada apa yang telah dicapai oleh profesi-profesi tua (old profession) seperti: kedokteran, hukum, notaris, farmakologi, dan arsitektur.
  
*Profesional adalah seseorang yang dipercaya memiliki kemampuan khusus untuk melakukan satu bidang kerja dengan hasil kualitas yang tinggi berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya tentang objek pekerjaannya tersebut.

Penjelasan mengenai Pendidikan Profesi Guru tercantum dalam :
Peraturan  menteri pendidikan nasional Republik Indonesia nomor 9 tahun 2010 tentang program pendidikan profesi guru bagi guru dalam jabatan
 

Untuk mendapat file yang lebih lengkap,,klik disini...

0 komentar:

Posting Komentar