Silahkan Klik

Rabu, 07 Maret 2012

UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN


UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN

Proses Pendidikan melibatkan:
1.      Subjek yang dibimbing (peserta didik)
2.      Orang yang membimbing (pendidik)
3.      Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)
4.      Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)
5.      Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan)
6.      Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode)
7.      Tempat dimana peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan)

1.      Peserta Didik

Peserta didik berstatus sebagai subjek didik, karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Sebagai pribadi yang otonom, ia ingin mengembangkan diri secara terus menerus untuk memecahlan masalah hidup yang dijumpai.
Ciri khas peserta didik:
1.      Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
Sejak lahir, manusia memiliki potensi yang ingin dikembangkan dan diaktualisasikan, karenanya hal ini butuh bimbingan

2.      Individu yang sedang berkembang.
Perkembangan adalah perubahan yang terjadi dalam diri peserta didik secara wajar, baik ditujukan kepada diri sendiri maupun ke arah penyesuaian lingkungan. Dalam hal ini perkembangan memiliki fase-fase tertentu dan bertingkat-tingkat. Maka pendidikan dapat mengeatur kondisi dan strategi yang relevan dengan kebutuhan peserta didik.

3.      Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
Peserta didik membutuhkan bantuan  dan bimbingan, hal ini menunjukkan bahwa pada diri peserta didik ada 2 hal yang menggejala, yaitu:
-        Keadaannya yang tidak berdaya menyebabkan ia membutuhkan bantuan.
-        Adanya kemampuan untuk mengembangkan dirinya menyebabkan ia membutuhkan bimbingnya.

4.      Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
Peserta didik mempunyai kemampuan untuk berkembang ke arah kedewasaan, pada diri anak ada kecenderungan untuk memerdekakan diri. Hal ini menimbulkan kewajiban pendidik dan orang tua untuk memberikan kebebasan dan pada akhirnya mengundurkan diri. Pendidik tidak boleh memaksakan kehendaknya agar peserta didik memperoleh kesempatan memerdekakan diri dan bertanggung jawab dengan kepribadiannya.

2.      Pendidik

Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaranpeserta didik, dimana peserta didik mengalami pendidikannya dalam 3 lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat
Hal penting adalah kewibawaan.
a.       Arti kewibawaan
Pendidik harus memiliki kewibawaan dan menghindari penggunaan kekuasaan lahir yaitu kekuasaan yang semata-mata didasarkan kepada unsure wewenang jabatan. Kewibawaan adalah pancaran batin yang membuat pihak lain mengakui, menerima, dan menuruti dengan penuh pengertian atas kekuasaan tersebut.
b.         Timbulnya kewibawaan
Kewibawaan mendidik hanya dimiliki oleh mereka yang sudah dewasa. Yang dimaksud adalah kedewasaan rohani yang ditopang kedewasaan jasmani. Kedewasaan jasmani hanya tercapai bila individu telah mencapai puncak perkembangan jasmani yang optimal. Kedewasaan rohani tercapai bila individu telah memiliki cita-cita hidup dan pandangan hidup yang tetap. Orang dewasa adalah orang yang mampu mempertanggungjawabkan segenap aktivitas yang bertalian dengan statusnya. Orang dewasa mempunyai tugas untuk mentransformasikan norma-norma atau kewibawaan pada peserta didik. Pendidik memiliki kewibawaan di mata peserta didik karena peserta didik membutuhkan sesuatu (perlindungan, bantuan, bimbingan, dan sebagainya) dari pendidik, dan pendidik bersedia memenuhinya.
c.       Cara memelihara kewibawaan
Terdapat 3 sendi kewibawaan, yaitu:
-        Kepercayaan
Pendidik harus percaya bahwa dirinya bisa mendidik dan juga percaya peserta didik dapat dididik.
-        Kasih sayang
Kasih sayang mengandung 2 makna, yaitu pencerahan diri kepada yang disayangi dan pengendalian terhadap yang disayangi. Dengan adanya pencerahan diri maka pada pendidik timbul kesediaan berkorban yang dalam bentuk konkretnya berupa pengabdian dalam kerja.
-        Kemampuan
Kemampuan mendidik dapat dikembangkan dengan cara pengkajian terhadap ilmu pengetahuan kependidikan, mengambil manfaat dari pengalaman kerja dan lain-lain
Dalam pentransformasian kewibawaan perlu diperhatikan:
1.      Untuk dapat mengikuti kewibawaan maka peserta didik harus mengerti tentang kewibawaan, didapat melalui pergaulan antara pendidik dan peserta didik.
2.      Pendidik harus menyadari bahwa ia hanyalah sekedar penghantar kewibawaan (gezag dragger) dan dirinya bukan kewibawaan itu sendiri. Maka pendidik secara berangsur-angsur harus melepaskan diri dari ikatannya dengan peserta didik. Mendidik adalah membimbing untuk melepaskan.

3.      Interaksi Edukatif

Interaksi Edukatif adalah komunikasi timbal balik antarpeserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan memanipulasikan isi, metode serta alat-alat pendidikan.

4.      Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan adalah gambaran tentang nilai – nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan.
Adapun tujuan pendidikan memiliki 2 fungsi, yaitu :
1.    Memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan.
2.    Sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Tujuan pendidikan merupakan komponen terpenting dalam seluruh kegiatan pendidikan, oleh karena itu kegiatan – kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan tersebut dianggap menyimpang sehingga harus dicegah terjadinya.
Dari hal tersebut terlihat bahwa tujuan pendidikan bersifat normatif, yaitu mengandung unsur norma yang bersifat memaksa tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik serta dapat diterima masyarakat sebagai nilai hidup yang baik. Salah  teoretis merupakan gejala kekurang pahaman pendidik terhadap tujuan pendidikan yang mengakibatkan kesalahan dalam melaksanakan pendidikan (Langeveld, 1955)
Tujuan pendidikan bersifat abstrak karena memuat nilai – nilai yang sifatnya abstrak. Tujuan demikian umum, ideal, dan kandungannya sangat luas sehingga sangat sulit untuk dilaksanakan di dalam praktek. Sedangkan pendidikan harus berupa tindakan yang ditujukan kepada peserta didik dalam kondisi tertentu, tempat tertentu, dan waktu tertentu, dengan menggunakan alat tertentu.
Pelaksanaannya hanya mungkin apabila tujuan yang ingin dicapai itu dibuat jelas (eksplisit), konkret, dan lingkup kandungannya terbatas. Dengan kata lain tujuan umum perlu dirinci sehingga menjadi tujuan yang lebih khusus dan terbatas agar mudah direalisasikan di dalam praktek.
Ada beberapa hal yang menyebabkan mengapa tujuan khusus itu diperlukan antara lain :
a.            Pengkhususan tujuan memungkinkan dilaksanakannya tujuan umum melalui proses pendidikan.
b.            Adanya kekhususan dari peserta didik, yaitu yang berkenaan dengan jenis kelamin, pembawaan dan minatnya, kemampuan orang tuanya, lingkungan masyarakatnya.
c.            Kepribadian yang menjadi sasaran untuk dibentuk atau dikembangkan bersifat kompleks sehingga perlu dirinci dan dikhususkan, aspek apa yang dikembangkan.
d.           Adanya tahap – tahap perkembangan pendidikan. Jika proses dari satu tahap pendidikan tercapai disebut satu tujuan sementara telah tercapai. Misalnya: tujuan SD, tujuan SMP, dan seterusnya.
e.            Adanya kekhususan masing – masing lembaga penyelenggara pendidikan seperti pendidikan kesehatan, pertanian, dan lain – lain ataupun jalur pendidikan seperti jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.
f.             Adanya tuntutan  persyarataan pekerjaan di lapangan yang harus dipenuhi oleh peserta didik sebagai pilihannya.
g.            Diperlukannya teknik tertentu yang menunjang pencapaian tujuan lebih lanjut misalnya membaca dan menulis dalam waktu yang relatif pendek.
Tujuan khusus yang berhubungan dengan ini bersifat teknis, yang berfungsi sebagai tujuan antara. Karena sifatnya teknis (tidak ideologis) maka bisa berlaku dalam pendidikan yang berbeda ideologinya.
a.              Adanya kondisi situasional, yaitu peristiwa – peristiwa yang secara kebetulan muncul tanpa direncanakan. Karena ada sesuatu peristiwa dimana pendidik memandang perlu untuk bertindak, maka bertindaklah pendidik dengan tujuan/maksud tertentu. Misalnya ada murid yang berprestasi, guru lalu memberi pujian dengan tujuan murid terdorong untuk belajar lebih giat (reinforcement).
b.             Kemampuan yang ada pada pendidik
Di dalam rentangan antara tujuan umum dengan tujuan yang sangat khusus terdapat sejumlah tujuan antara. Tujuan antara berfungsi untuk menjembatani pencapaian tujuan umum dari sejumlah tujuan rincian khusus. Umumnya ada 4 jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara lain, yaitu tujuan umum, tujuan institusional, tujuan kurikuler,dan tujuan instruksional
A.    Tujuan Umum
Pendidikan Nasional Indonesia ialah manusia Pancasila.
B.     Tujuan Institusional
yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya, Misalnya tujuan pendidikan tingkat SD berbeda dari tujuan pendidikan tingkat menengah, dan seterusnya. Tujuan pendidikan pertanian tidak sama dengan tujuan pendidikan teknik. Jika semua lembaga (institusi) dapat mencapai tujuannya berarti tujuan nasional tercapai, yaitu terwujudnya manusia Pancasilais yang memiliki bekal khusus sesuai dengan misi lembaga pendidikan di masa seseorang menggemleng diri.
C.     Tujuan Kurikuler
yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaaran. Misalnya tujuan IPA, IPS atau Matematika. Setiap lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan institusionalnya menggunakan kurikulum. Kurikulum mempunyai tujuan yang disebut tujuan kurikulum.
D.    Tujuan Instruksional
Materi kurikulum yang berupa bidang studi – bidang studi terdiri dari pokok – pokok bahasan. Tujuan pokok bahasan dan subpokok disebut tujuan instruksional, yaitu penguasaan materi pokok bahasan / subpokok bahasan. Tujuan pokok bahasan disebut tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan subpokok bahasan disebut tujuan instruksional khusus (TIK). TIK merupakan tujuan yang terletak pada jenjang terbawah dan paling terbatas ruang lingkupnya. Bersifat operasional dan terkerjakan (workable).
Secara kaseluruhan macam – macam tujuan tersebut merupakan satu kebulatan. Tujuan umum memberikan arah kepada semua tujuan yang lebih rinci dan yang jenjangnya lebih rendah. Sebaliknya tujuan yang lebih khusus menunjang pencapaian tujuan yang lebih luas dan yang jenjangnya lebih tinggi untuk sampai kepada tujuan umum.

5.     Materi Pendidikan

Di dalam sistem pendidikan persekolahan, materi pendidikan tergantung pada dua syarat yakni:
1.    Alat Mencapai Tujuan
2.    Struktur individualitas anak/peserta didik
Dua syarat ini dijiwai oleh undang-undang yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan pendidikan. Di Indonesia dijiwai oleh UUPP nomor 4 tahun 1950
1.    Alat Mencapai Tujuan
Alat ini dipakai dalam proses pendidikan yang ditunjukkan untuk mencapai tujuan berdasarkan pola falsafah bangsa Indonesia sehingga perkembangan tiap individu nantinya akan memberikan corak perikehidupan bangsa Indonesia, bila  diperhatikan  lebih lanjut maka alat atau prasarana yang  dapat berupa benda akan dapat membantu perkembangan setiap individu untuk dapat berkembang untuk menumbuhkembangkan proses pendidikan. Alat mencapai tujuan ini pun telah dirangkum di dalam kurikulum pendidikan.
2.    Struktur Individualitas anak/peserta didik
Interaksi antara  manusia dengan alam itu akan dapat menghasilkam struktur individu seseorang. Struktur individu yang berkembang akan memberikan  pengaruh terhadap alam sekitar dan sebaliknya alam sekitar akan berpengaruh terhadap perkembangan pribadi anak/ peserta didik.
Bahan yang dipergunakan untuk pembentukkan struktur individu hendaknya:
-        Sesuai dengan taraf perkembangan anak misalnya minat sehingga tidak ada rasa keterpaksaaan
-        Mempunyai nilai membentuk yaitu pendidikan lebih diutamakan dari pegajaran
-        Dapat digunakan secara praktis di masyarakat, oleh karena itu materi pendidikan selalu direvisi, misalnya apakah pendidikan dapat menimbulkan perubahan tingkah laku atau sikap anak/peserta didik?bagaimana metode yang dapat diterapkan?
-        Menimbulkan ciri tri tugas pengajaran atau tidak?
1.    Memberi pengetahuan  (wisson)
2.    Membentuk kecakapan (konnen)
3.    Membentuk kesiapan dalam menghadapi persoalan (fertiokoit)

6.      Alat dan Metode

Alat dan metode pendidikan merupakan dua sisi dari suatu mata uang. Alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan dibedakan atass yang preventif dan yang kuratif.
1)      Yang bersifat preventif, yaitu yang bermaksud mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki misalnya larangan, pembatasan, peringatan, bahkan juga hukuman.
2)      Yang bersifat kuratif, yaitu yagn bermakksud memperbaiki, misalnya ajakan, contoh, nasehat, dorongan, pemberian kepercayaan, saran penjelasan, bahkan juga hukuman.
Untuk memilih dan menggunakan alat pendidikan yg efektif ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
a)         Kesesuaiannya dengan tujuan yang ingin dicapai.
b)        Kesesuaiannya dengan peserta didik.
c)         Kesesuaiannya dengan pendidik sebagai si pemakai.
d)        Kesesuaiannya dengan situasi dan kondisi saat digunakannya alat tersebut.
Persyaratan-persyaratan tersebut perlu diperhatikan agar jangan sampai salh. Sebab kesalahan pemakaian  alat dan metoda menjadikan peserta didik frustasi dan mungkin salah arah.
Salah satu alat pendidikan yang sangat istmewa dan bersifat khusus ialah “hukuman”. Sebabnya karena hukumanmesti menimbulkan nestapa (penderitaan), sehingga pengguaan hukuman harus dipertimbangkan dengan seksama, baru boleh digunakan manakala sudah tidak ada alat lain yang berkhasiat. Itu pun harus diperhitungkan sedemikian rupa sehingga hukuman dapat menimbulakan nestapa sesuai dengan kemampuan si salah untuk memikulanya. Inilah yang dimaksud dengan hukuman yang pedalogis. Hanya hukuman yang demikian ini bersifat memperbaiki yaitu menjadikan si salah memnyadari kesalahannya, menyesalinya perbuatannya, dan memperbaiki dirinya.

7.      Lingkungan Pendidikan
Pendidikan adalah sejumlah kemampuan yang dapat dikembangkan melalui pengalaman yang terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial manusia secara efisien dan efektif. Sedangkan latar tempat berlangsungnya pendidikan itu disebut dengan Lingkungan Pendidikan, khususnya pada tiga lingkungan utama pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Berdasarkan perbedaan ciri–ciri penyelenggaraan pendidikan pada ketiga lingkungan pendidikan itu, maka ketiganya sering dibedakan sebagai pendidikan informal, pendiidkan formal dan pendidikan nonformal.
-     Pendidikan informal adalah pendidikan yang terjadi dalam lingkungan keluarga yang berlangsung secara alamiah dan wajar.
-     Pendidikan formal adalah pendidikan di sekolah yang secara sengaja dirancang dan dilaksanakan dengan aturan–aturan yang ketat, seperti harus berjenjang dan berkesinambungan.
-     Pendidikan nonformal adalah  pendidikan di lingkungan masyarakat (Misalnya kursus dan kelompok belajar) tidak dipersyaratkan berjenjang dan berkesinambungan serta dengan aturan–aturan yang lebih longgar.
Fungsi Lingkungan Pendidikan adalah membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya (Fisik, sosial dan budaya) utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang optimal. Masyarakat akan dapat berfungsi dengan baik jika setiap individu belajar berbagai hal, baik pola–pola tingkah laku umum maupun peranan yang berbeda – beda. Sehubungan dengan itu pendidikan bertugas untuk mengajarkan berbagai macam keterampilan dan keahlian.
            Pelaksanaan pendidikan dilakukan melalui tiga kegiatan yaitu membimbing, mengajar dan melatih.
-     Membimbing, terutama berkaitan dengan pemantapan jati diri dan pribadi dari segi- segi prilaku umum ( Aspek Pembudayaan )
-     Mengajar, terutama berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan
-     Melatih, terutama berkaitan dengan keterampilan dan kemahiran (Aspek Teknologi).
Tripusat Pendidikan terdiri atas:
A.    Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena hubungan semenda dan sedarah. Keluarga dapat berbentuk keluarga inti ( Nucleus Family : ayah, ibu dan anak ), Atau keluarga yang diperluas ( Disamping inti, ada orang lain: kakek, nenek, adik/kakak ipar, pembantu, dll ). Ibu merupakan anggota keluarga yang mula - mula paling berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak, namun pada akhirnya seluruh anggota keluarga itu ikut berinteraksi dengan anak. Selain faktor iklim sosial tsb, faktor kebudayaan, tingkat kemakmuran, keadaan perumahannya dll juga mempengaruhi tumbuh kembang anak dalam keluarga tersebut.
Fungsi dan peranan keluarga dalam pencapaian tujuan pendidikan yaitu membangun manusia Indonesia seutuhnya. Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan. Pendidikan keluarga itu merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengalaman seumur hidup. Keluarga adalah tempat pendidikan yang sempurna sifat dan wujudnya untuk melangsungkan pendidikan kearah pembentukan pribadi yang utuh, tidak saja bagi anak – anak tetapi juga pada para remaja. Peran orang tua dalam keluarga adalah sebagai penuntun, pengajar dan pemberi contoh. Tugas pendidikan dalam keluarga adalah mencari cara, membantu para ibu dalam tiap keluarga agar dapat mendidik anak – anaknya dengan optimal.
B.     Lingkungan Sekolah,
Sekolah merupakan sarana yang secara sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi pusat pendidikan untuk menyiapkan manusia Indonesia sebagai individu, warga masyarakat, warga negara, warga dunia di masa depan. Sekolah yang demikianlah yang diharapkan mampu melaksanakan fungsi pendidikan secara optimal, yakni mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur serta memungkinkan para warganya mengembangkan diri baik berkenan dengan aspek jasmaniah maupun rohaniah. Salah satu alternatif yang mungkin dilakukan di sekolah untuk melaksankan kebijakan nasional itu adalah secara bertahap mengembangkan sekolah menjadi suatu tempat pusat latihan ( training center ) manusia Indonesia di masa depan. Sekolah sebagai pusat pendidikanadalah sekolah yang mencerminkan masyarakat yang maju karena pemanfaatan secara optimal ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi tetap berpijak pada ciri keindonesiaan.
Alternatif lain yang mungkin dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah, antara lain :
A.    Pengajaran Yang Mendidik
Pengajaran yang mendidik adalah pengajaran yang secara serentak memberi peluang pencapaian tujuan intruksional bidang studi dan tujuan – tujuan umum pendidikan. Kegiatan belajar mengajar melalui proses tanya jawab akan memberi peranan dan tanggung jawab yang selaras dan seimbang antara guru dan siswa. Hal itu akan terlaksana dengan efisien dan efektif apabila guru memiliki wawasan kependidikan yang mantap serta menguasai  berbagai strategi belajar mengajar. Pemberian prakarsa dan tanggung jawab sedini mungkin kepada siswa untuk berperan di dalam kegiatan belajar mengajar akan sangat bermanfaat bukan hanya dalam pencapaian siswa di sekolah, tetapi juga untuk membentuk dan memperkuat kebiasaan belajar terus – menerus sesuai dengan asaa pendidikan seumur hidup.
Dalam upaya mewujudkan pengajaran yang mendidik, setiap keputusan dan tindakan guru dalam rangka kegiatan belajar mengajar akan membawa berbagai dampak atau efek kepada siswa, baik efek instruksional (Instructional Effect) maupun efek pengiring (Nurturant Effect). Efek Instruksional merupakan efek langsung dari bahan ajaran yang menjadi isi pesan dari belajar mengajar. Sedangkan Efek Pengiring merupakan efek tidak langsung dari bahan ajaran dan atau pengalaman belajar yang dihayati oleh siswa sebagai akibat dari strategi belajar mengajar yang menjadi landasan dari kegiatan belajar mengajar tersebut.
Pengalaman belajar merupakan sesuatu yang unik dan kompleks, tetapi dapat dibedakan dalam tiga jenis sesuai dengan sasaran pembentukan atau tujuan pendidikan yang akan dicapai :
1.      Pengkajian untuk pembentukan pengetahuan – pemahaman yang dapat dirancang dan dilaksanakan dalam bentuk yang beraneka ragam, seperti :
a.       Dari segi caranya : mendengarkan ceramah, membaca buku, berdiskusi, melakukan pengamatan langsung dll.
b.      Dari segi peranan subjek didik di dalam pengolahan pesan : ekspositorik yaitu pesan diolah hanya oleh guru atau heuristik atau problematik yaitu pesan diolah bersama oleh guru dan siswa.
c.       Dari segi cara pengolahan pesan : Deduktif (dari umum ke khusus) atau induktif (dari khusus ke umum)
d.      Dari segi pengaturan subjek didik : kelompok besar, kelompok kecil atau perorangan
2.      Latihan untuk sasaran pembentukan keterampilan( fisik, sosial maupun intelektual ).
3.      Penghayatan kegiatan/peristiwa sarat nilai untuk sasaran pembentukan nilai dan sikap (afektif), dengan pelibatan secara langsung baik sebagai pelaku maupun penerima perlakuan.

B.     Peningkatan dan pemantapan pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan ( BP ) di sekolah. Bidang garapan program BP adalah perkembanganpribadi peserta didik, khususnya aspek sikap dan perilaku atau kawasan afektif.
C.     Pengembangan perpustakaan sekolah menjadi suatu pusat sumber belajar ( PSB ). Pengembangan perpustakaan sekolah yang mengelola bukan hanya bahan pustaka tetapi juga berbagai sumber belajar lainnya, baik sumber belajar yang dirancang maupun yang dimanfaatkan. Pengembangan PSB dapat dilakukan secara bertahap sehingga pada akhirnya dapat berperan ganda yaitu sebagai “ Mitra Kelas “ dalam proses belajar mengajar dan tempat pengkajian berbagai pengembangan sistem intruksional.
D.    Peningkatan dan pemantapan program pengolahan sekolah, khususnya yang terkait dengan peserta didik. Pengelola sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan seharusnya merupakan refleksi dari suatu masyarakat sebagaimana yang dicita - citakan dalam tujuan nasional.
Perkembangan peserta didik pada umumnya diengaruhi oleh berbagai faktor yaitu hereditas, lingkungan proses perkembangan dan anugerah. Khusus untuk faktor lingkungan peranan tripusat pendidikan yang paling menentukan, baik secara sendiri-sendiri atauun secara bersama-sama. Kaitan antara tripusat pendidikan dengan tiga kegiatan pendidikan (membimbing, mengajar, dan melitih) adalah untuk mewujudkan jati diri yang mantap, penguasaan pengetahuan dan kemahiran keterampilan. Setiap pusat pendidikan dapat berpeluang member kontribusi yang besar dalam ketiga kegiatan pendidikan yaitu :
1.       Pembimbingan dalam upaya pemantapan pribadi yang berudaya.
2.       Pengajaran dalam upaya penguasaanpengetahuan.
3.        Pelatihan dalam upaya pemahiran keterampilan.
C.     Lingkungan Masyarakat.
Kaitan antara masyarakat dan pendidikan dapat ditinjau dari 3 segi yaitu :
a.       Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan
baik yang dilembagakan (jalur sekolah) maupun yang tidak dilembagakan (jalur luar sekolah).
b.      Lembaga – lembaga kemasyarakatan dan/atau kelompok sosial di masyarakat
baik langsung maupun tak langsung, ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif.
c.       Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar
baik yang dirancang (by design) maupun yang dimanfaatkan (utility). Perlu pula di ingat bahwa manusia dalam bekerja dan hidup sehari – hari akan selalu berupaya memperoleh manfaat dari pengalaman hidupnya itu untuk meningkatkan dirinya. Dengan kata lain, manusia berusaha mendidik dirinya sendiri dengan memamfaatkan sumber – sumber belajar yang tersedia di masyarakatnya dalam bekerja, bergaul, dan sebagainya.
Ketiga hal tersebut hanya dapat dibedakan namun dalam kenyataannya sering sukar dipisahkan.
Manusia sepanjang hidupnya selalu terbuka akan peluang memperoleh pendidikan (asas pendidikan seumur hidup), dan dari sisi lain, manusia seyogianya belajar sepanjang hayat. Implikasi dari asas tesebut adalah dalam beberapa tahun terakhir ini belajar melalui pengalaman (experiential learning) makin lama makin penting. Bahkan telah dinilai dan diakui sebagai sesuatu yang setara dengan hasil belajar lainnya melalui penilaian hasil belajar melalui pengalaman (PHBMP) serta dihargai sebagai dari kredit dalam program pendidikan tinggi (Raka Jono, 1992; Lamdin, 1992). Bahkan di Amerika Serikat telah dikembangkan program khusus untuk memberikan peluang seseorang yang berpengalaman dalam hidupnya memperoleh pengakuan pendidikan tinggi seperti pada “School for New Learning” dari “De Paul University”. Dalam UU RI No. 2 tahun 1989 Sisdiknas, gagasan – gagasan tersebut telah tercermin dalam pasal 24 ayat 2 (pendidikan berkelanjutan dan terbuka), Pasal 26 dan lain – lain.
Fungsi masyarakat sebagai pusat pendidikan sangat tergantung pada taraf perkembangan dari masyarakat itu beserta sumber – sumber belajar yang tersedia di dalamnya. Perkembangan masyarakat Indonesia sangat bervariasi sehingga wujud sosial kebudayaan dalam masyarakat Indonesia dewasa ini menurut Koentjaraningrat (dari Wayan Ardhana, 1986: Modul 1/71-72) sebagai berikut :
a.         Tipe masyarakat berdasarkan sistem berkebun yang amat sederhana, hidup dengan berburu, dan belum mempunyai kebiasaan menanam padi. Sistem dasar kemasyarakatannya berupa desa terpencil tanpa diferensiasi dan stratifikasi yang berarti. Masyarakat ini tidak mengalami kebudayaan perunggu, kebudayaan Hindu, dan agama Islam.
b.         Tipe masyarakat pedesaan berdasarkat bercocok tanam di ladang atau sawah dengan tanaman pokok padi. Sistem dasar kemasyarakatannya adalah komunikasi petani dengan diferensiasi dan stratifikasi sosial sedang, dan yang merasakan diri sebagai bagian bawah dari suatu kebudayaan yang lebih besar. Gelombang pengaruh kebudayaan Hindu dan agama Islam tidak dialami. Arah orientasinya adalah masyarakat kota dengan peradaban kepegawaian.
c.         Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan sistem bercocok tanam di ladang atau sawah dengan tanaman pokok padi. Sistem dasar kemasyarakatannya adalah desa komunitas petani dengan diferensiasi dan stratifikasi sosial sedang, gelombang pengaruh kebudayaan Hindu tidak dialami atau sangat kecil, sehingga terhapus oleh pengaruh agama Islam. Arah orientasinya adalah masyarakat kota yang mewujudkan peradaban bekas kerajaan, berdagang dengan pengaruh Islam, bercampur dengan peradaban kepegawaian.
d.        Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan sistem bercocok tanam di sawah dengan tanaman pokok padi. Sistem dasar kemasyarakatannya adalah komunitas petani dengan diferensiasi dan stratifikasi sosial yang agak kompleks. Masyarakat ini mengalami semua gelombang pengaruh kebudayaan asing, seperti kebudayaan Hindu, agama Islam, dan Eropa. Arah orientasinya adalah masyarakat kota yang mewujudkan peradaban kepegawaian
e.         Tipe masyarakat perkotaan yang mempunyai ciri – ciri pusat pemerintahan dengan sektor perdagangan dan industri yang lelah. Tipe masyarakat metropolitan yang mengembangkan sektor perdagangan dan industri, tetapi masih di dominasi oleh aktivitas kehidupan pemerintahan dengan suatu sektor kepegawaian yang luas dan kesibukan politik di tingkat daerah ataupun pusat
Terdapat sejumlah lembaga kemasyarakatan dan / atau kelompok sosial yang mempunyai peran dan fungsi edukatif yang besar, antara lain :
1.  Kelompok Sebaya (Peers Group)
Adalah kelompok yang terdiri dari orang – orang yang sama usianya, misalnya kelompok bermain seusia, genk, kelompok monoseksual. Dampak edukatif dari keanggotaan dalam kelompok sebaya antara lain karena interaksi sosial yang intensif dan dapat terjadi setiap waktu, dan dengan melalui peniruan serta penerimaan / penolakan kelompok
Fungsi kelompok sebaya terhadap anggotanya (Wayan Ardhana, 1968: Modul 5/19):
~        Mengajar berhubungan dan menyesuaikan diri dengan orang lain.
~        Memperkenalkan kehidupan masyarakat yang lebih luas.
~        Menguatkan sebagian dari nilai – nilai yang berlaku dalam kehidupan masyarakat orang dewasa.
~        Memberikan pengalaman kepada anggota – anggotanya cara – cara untuk membebaskan di dari pengaruh kekuasaan otoritas.
~        Memberikan pengalaman untuk mengadakan hubungan yang didasarkan pada prinsip persamaan hak.
~        Memberikan pengetahuan yang tidak bisa diberikan oleh keluarga secara memuaskan (pengetahuan mengenai cita rasa berpakaian, musik, jenis tingkah laku tertentu, dan lain - lain).
~        Memperluas cakrawala pengalaman anak, sehingga ia menjadi orang yang lebih kompleks.
2.  Organisasi Kepemudaan
Memiliki prinsip dasar yang sama dengan kelompok sebaya yaitu menyalurkan hasrat berkelompok dari pemuda kepada hal – hal yang berguna.
Contoh organisasi kepemudaan antara lain :
OSIS, pramuka, PMR, Karang Taruna, Remaja Mesjid, Seke Truna Truni, dsb
Organisasi kepemudaan memiliki manfaat penting dalam membantu proses sosialisasi serta menembangkan aspek afektif dari kepribadian.
3.  Organisasi Keagamaan
Organisasi keagamaan memiliki keinginan untuk melestarikan keyakinan agama anggota – anggotanya, maka organisasi tersebut menyediakan program pendidikan bagi anak – anaknya yaitu :
~                    Mengajarkan keyakinan serta praktek – praktek keagamaan dengan cara memberikan pengamalan – pengamalan yang menyenangkan bagi mereka.
~                    Mengajarkan kepada mereka tingkah laku dan prinsip – prinsip moral yang sesuai dengan keyakinan – keyakinan agamanya.
~                    Memberikan model – model bagi perkembangan watak (Wayan Ardhana 1986: Modul 5/18).
Pada umumnya organisasi keagamaan terdiri dari beberapa kelompok sosial dan etnis yang berbeda sehingga organisasi ini akan sangat berperan penting dalam pengembangan rasa persaudaraan demi tercapainya kerukunan intern dan antara umat beragama di Indonesia.
4.  Organisasi Politik
Yaitu organisasi yang merupakan tempat berkumpulnya orang – orang yang memiliki tujuan dalam berpolitik
Misalnya : Partai politik
5.  Organisasi Kebudayaan
6.  Organisasi Ekonomi
7.  Media Massa
Media massa mempunyai 3 fungsi yaitu :
1.  Informasi
2.  Edukasi
3.  Rekreasi
Karena biayanya yang tidak mahal, mudah diperoleh, serta menarik, media massa mempunyai arti penting terutama dalam kehidupan kita sehari – hari.
Media massa memiliki 3 macam pengaruh :
1.      Pengaruh sosialisasi dalam arti luas, utamanya tentang sikap dan nilai – nilai dasar masyarakat serta model tingkah laku dalam berbagai bidang kehidupan.
2.      Pengaruh khusus jangka pendek, media massa mungkin menyebabkan orang membeli produk tertentu ataupun memberi suata / pendapat dengan cara tertentu.
3.      Media massa memberikan pendidikan dalam pengertian yang lebih formal, yaitu dalam memberikan informasi atau menyajikan pengajaran dalam suatu bidang tertentu.
Peranan media massa semakin menentukan di masa depan, karena kemajuan IPTEK sehingga media massa dapat langsung di terima di rumah, seperti pada radio, televisi, bahkan melalui internet.

PENGARUH TIMBAL BALIK ANTARA TRIPUSAT PENDIDIKAN TERHADAP PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK

Tumbuh kembang anak di pengeruhi oleh faktor hereditas, lingkungan, proses perkembangan, anugerah.
Di dalam faktor lingkngan tripusat pendidikan (membimbing, mengajar, dan melatih seperti tersebut dalam ayat 1 Pasal UU RI nomor 2/1989) itulah yang paling menentukan peranan tiga pusat pendidikan itu bervariasi meskipun ketiganya melakukan tiga kegiatan pokok dalam pendidikan tersebut.
 kitan antara tripusat pendidikan dengan tiga kegiatan pendidikan untuk mewujudkan jati diri yang mantap, penguasaan pengetahuan, dan kemahiran keterampilan. Dari bagan di atas tersebut dilukiskan bahwa setiap pusat pendidikan dapat berpeluang memberikan kontribusi yang besar dalam ketiga kegiatan pendidikan, yakni :
1.      Pembimbing dalam upaya pemantapan pribadi yang berbudaya
2.      Pengajaran dalam upaya penguasaan pengetahuan
3.      Pelatihan dalam upaya pemahiran keterampilan
Kontribusi itu akan berada bukan hanya antarindividu, tetapi juga faktor pusat pendidikan itu sendiri yang bervarisai di seluruh wilayah Nusantara. namun kecenderungan umum, utamanya pada masyarakat modern, kontribusi keluarga pada aspek penguasaan pengetahuan dan pemahiran keterampilan makin mengecil dibandingkan dengan kontribusi sekolah dan masyarakat
Peningkatan kontribusi setiap pusat pendidikan terhadap perkembangan peserta didik, diprasyaratkan pula keserasian kontribusi itu, serta kerja sama yang erat dan harmonis antartripusat tersebut
Di lingkungan keluarga telah diupayakan berbagai hal (perbaikan gizi, permainan edukatif, dan sebagainya) yang dapat menjadi landasan pengembangan selanjutnya di sekolah dan masyarakat.
Di lingkungan sekolah diupayakan berbagai hal yang lebih mendekatkan sekolah dengan orang tua siswa ( organisasi orang tua siswa, kunjungan rumah oleh personel sekolah dan sebagainya ). Sekolah juga mengupayakan agar programnya berkaitan erat dengan masyarakat di sekitarnya (siswa ke masyarakat, narasumber dari masyarakat ke sekolah, da sebagainya).
Akhirnya lingkungan masyarakat mengisahakan berbagai kegiatan / program yang menunjang program keluarga dan sekolah. Dengan kontribusi tripusat pendidikan yang saling memperkuat dan saling melengkapi itu akan memberikan peluang mewujudkan sumber daya manusia yang terdidik yang bermutu.
Salah satu masalah yang banyak dibicarakan ialah sekolah sebagai produk masyarakat modern sering membawa dampak negatif karenan secara terselubung menghantar generasi terdidik ke kota – kota besar. Seperti yang diketahui, dislokasi sekolah itu adalah makon tinggi jenjang sekolah itu makin dekat ke kota besar, sehingga perguruan tinggi pada umumnya di ibu kota provinsi. Hal itu membawa dampak negatif yakni terpusatnya tenaga terdidik di daerah perkotaan, dan hanya sedikit yang kembali ke daerah pedesaan. Oleh karena itu tedapat berbagai pendapat agara lebih dioroentasikan pada kebutuhan daerah yang bersangkutan.
Titik kulminasi dari pemikiran tesebut di atas akhirnya dituangkan dalam Kep. Men. Dikbud RI No. 0412/U/1987 tanggal 11 Juli 1987 tentang Penerapan Muatan Lokal Kerikulum Sekolah Dasar. Keputusan itu kemudian dikukuhkan oleh UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sisdiknas (umpamanya dalam Pasal 37, 38 ayat 10 Jo. PP RI No. 28 Tahun 1990 tentang Dikdas (Pasal 14 ayat 3dan 4). Dengah demikian, pada tingkat sistem (nasional) telah diterapkan berbagai aturan sebagai acuan pengembangan / pelaksanaan muatan lokal kurikulum SD. Yang masih perlu di mantapkan adalah berbagai komponen pada tingkat institusional dan atau personel (guru, siswa, dan sebagainya), baik dari segi penyusunan program, maupun pelaksanaannya. Muatan lokal kurikulum SD tersebut adalah program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial, lingkungan budaya, dan kebutuhan darah yang perlu dipelajari oleh murid (Kepmen Dikdud No. 0412/U/1987 Pasal 1).
Bersadarkan ketentuan yuridis tersebut ternyata bahwa kurikulum SD mempunyai dua jenis muatan, yakni muatan nasional dan muatan lokal. Kedua jenis muatan itu merupakan satu kesatuan yang saling menunjang dan menguatkan. Muatan nasional kurikulum SD ditetapkan secara nasionak, dan nerlaku sama di seluruh Indonesia (UU RI No. 2/1989 Pasal 38 Ayat 2). Sedangkan muatan lokal kurikulum SD dapat berupa mata pelajaran tambahan dan atau tambahan kajian dari mata pelajaran yang telah ada (PP RI No. 28/1990 Pasal 14 Ayat 3 dan 4), yang disesuaikan dengan lingkungan (alam, sosial, dan budaya) serta kebutuhan pembangunan di daerah tertentu. Untuk maksud tersebut, pemilihan berbagai muatan lokal dari kurukulum beserta sumber – sumber belajar pendukungnya tidak mengurangi kerikulum yang berlaku secara nasional dan tidak menyimpang dari tujuan pendidikan nasional.
Di samping kurukulum, muatan okal juga dapat berkaitan dengan cara penyampaian isi kurikulum tersebut. Cara penyampaian itu meliputi baik kegiatan intara kurikuler, maupun ko-kurikuler ataupun ekstra-kulikuler. Pemilihan strategi/metode/teknik belajar mengajar, sumber belajar (termasuk narasumber), serta sarana pendukung lainnya yang tersedia di sekitar siswa akan sangat bermanfaat mendekatkan siswa dengan lingkungan, mengakrabkan dengan bidang – bidang kemahiran yang ada disekitarnya, serta memahami daerahnya.
Dari segi lain perlu pula dikemukakan bahwa muatan lokal kurikulum SD memerlukan kajian secara cermat agar aspek kebhinekaan itu tetap dalam latar memantapkan ketunggalikaan. Muatan lokal di dalam kurikulum tidak boleh menghanbal mobilitas peserta didik, baik secara horizontal maupun vertikal. Dengan kata lain, muatan lokal di dalam kurikulum SD harus diupayakan sedemikian rupa sehingga menghasilkan bukannya “ manunsia lokal” akan tetapi “manusia nasional” di suatu lokal tertentu. Yakni manusia Indonesia yang akrab dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya, sebagai pribadi dengan jati diri Indonesia yang terinbtegrasi dengan masyarakat sekitarnya, serta mampu mengembangkan minat dan kemampuannya yang khas yntuk disumbangkan kepada masyarakat.

Dalam petunjuk penerapan Muatan Lokal Kurikulum SD (lampiran Kep. Men. Dikdud No. 0412/1987) di kemukakan beberapa tujuan yang lebih rinci dari muatan lokal tersebut yang dapat dikategorikan dalam dua kelompok, sebagai berikut :
1.         Tujuan – tujuan yang segera dapat dicapai, yakni :
a.     Bahan pengajaran lebih mudah diserap oleh murid
b.    Sumber belajar di daerahdapat lebih dimanfaatkanuntuk kepentingan pendidikan
c.     Murid dapat menerapkan pengetahuan untuk memecahkan masalah yang ditenukan di sekitarnya
d.    Murid lebih mengenal kondisi alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya yang terdapat di daerahnya.
2.         Tujuan – tujuan yang memerlukan waktu yang relatif lama untuk mencapainya, yakni :
a.    Murid dapat meningkatkan pengetahuan mengenai daerahnya
b.    Murid diharapkan dapat menolong orang tuanya dan menolong dirinya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya
c.    Murid menjadi akrab dengan lingkungannya dan terhindar dari keterasingan terhadap lingkungannya sendiri.

Muatan lokal kurikulum SD tesebut seyogianya makin diperluas/diringkatkan, agar dapat telaksana dengan semestinya. Berdasarkan tujuan muatan lokal, perluasan dan peningkatan muatan lokal dilakukan dengan memperhatikan :
1.      GBPP yang berlaku
2.      Sumber daya yang tersedia
3.      Kekhasan lingkungan (alam, sosial, dan budaya) dan kebutuhan daerah
4.      Mobilitas murid
5.      perkembangan dan kemampuan murid (Kep. Men. Dikbud No. 0412/U/1987 Pasal 6). Pendidikan akan mampu melaksanakan secara serentak fungsi pelestarian kebudayaan dan fungsi pengembangan dari kenudayaan yang diembannya itu. Dan seiring dengan itu, sekolah sebagai pusat pendidikan akan lebih dekat dengan pusat – pusat lainnya yakni keluarga dan masyarakat. Dengan demikian tripusat pendidikan itu diharapkan dapat menunaikan tugasnya untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya dan membangun seluruh masyarakat Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar